Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan pada kehidupan manusia.
Sejalan dengan perubahan itu untuk menghindari dari ketertinggalan dari bangsa
lain, maka upaya tepat yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah
melalui pembangunan sektor fisik dan mental. Bangsa Indonesia akan besar dan
kuat apabila manusianya memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, hal ini harus
dilakukan sedini mungkin dan berlangsung secara terus menerus.
Sebagai
makhluk yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang disinilah salah satu
keistimewaan kita sehingga dengan akal tersebut kita dituntut untuk berpikir
dan berbuat dengan menggunakan akal. Untuk mengembangkan akal, maka pendidikan merupakan cara yang paling tepat
untuk guna mencapai keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan akhlak. Akhlak
merupakan pondasi yang utama dalam pembentukan pribadi manusia yang seutuhnya.
Pendidikan yang mengarah pada
terbentuknya pribadi yang berakhlak, merupakan hal pertama yang harus
dilakukan.
Begitu pentingnya akhlak, Allah
SWT berfirman dalam surah Luqman ayat 18:
“Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri.” (QS.Luqman,31:18).
Pembinaan
akhlak di sekolah harus dilakukan secara teratur dan terarah agar siswa dapat
mengembangkan dan mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai
tujuan itu tentu tidak terlepas dari
beberapa faktor penunjang yang tersedia dan terlaksana dengan baik,
seperti tenaga pengajar yang baik serta
faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap proses dari pembinaan akhlak
secara keseluruhan.
Hal ini sesuai
dengan fungsi dan tujuan pendidikan
dalam undang-undang RI No.20 tahun 2003, dinyatakan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional adalah:
“Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demografis serta bertanggung jawab”.
Jadi tujuan
pendidikan adalah mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demografis serta
bertanggungjawab.
Untuk lebih
memperdalam dan memperluas wawasan dan cakrawala, tentu diperlukan pemahaman
ajaran agama yang konkrit terhadap
sumber agama tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kegiatan
positif seperti kegiatan keagamaan tambahan selain pelajaran agama yang
diajarkan di sekolah. Karena dengan kegiatan
positif yang dilakukan oleh siswa
dapat mengalihkan perhatian siswa dari pengaruh kegiatan yang melanggar norma.(10/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar